Jaksa Tolak Bukti Baru Saka Tatal, Begini Penjelasan Pakar Hukum Pidana | AKIP tvOne

27,277
0
Published 2024-07-26
AKIP, www.tvOnenews.com/ - Jaksa Tolak Bukti Baru Saka Tatal, Begini Penjelasan Pakar Hukum Pidana | AKIP tvOne

Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky yang diajukan Saka Tatal, mantan terpidana kasus tersebut, telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jumat (26/7/2024).

Adapun agenda sidang kedua itu adalah mendengarkan kontra memori atau jawaban jaksa atas memori PK yang telah disampaikan sebelumnya oleh kuasa hukum Saka Tatal. Dalam sidang tersebut, jaksa menolak seluruh permohonan Peninjauan Kembali dari penasehat hukum. Mereka juga menolak novum atau bukti baru yang disampaikan kuasa hukum Saka Tatal.

AKIP01
FM01
AS01

Saksikan live streaming tvOne hanya di www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:

Facebook - www.facebook.com/tvOnenews
Instagram - www.instagram.com/tvOnenews
Twitter - twitter.com/tvOnenews
TikTok - www.tiktok.com/@tvOnenews
Website - tvOnenews.com/

All Comments (21)
  • SAKSI AHLI YG RAKYAT INDONESIA MEMOHON KEPADA. BPK MAHFUD MD HADIR DI PERSIDANGAN BUAT RAKYAT INDONESIA
  • Dunia panggung sandiwara betapa sulit cari keadilan di negeri sendiri. Banyak org berpendidikan tinggi tapi tak bisa memanfaatkan ilmunya. Makannya indonesia sulit utk maju
  • Penasehat nya begitu,gmn yg dinasehati ngga buruk kelakuan, yakin klo ketemu pak susno kicep tuch penasehat 🙈🙈🙈
  • Gak usah lg d undang pak ariyanto, sdh muak lihat omongan nya, nnti klu sdh d alam kubur baru dia tau n paham akan kebenaran n keadilan yg hakiki, tunggu saja ajal datang.
  • Bukan menurut Pa Susno ,,Pa ugro Seno saja,,, masyarakat umum juga sama,,, penyidikan thn 2016,,itu tidak benar sesuai dgn kejadian yg sebenarnya
  • Benar. Pak mahmud md. Tolong ikut saksi ahli dari pihak rakyat awam demi keadilan.
  • Jaksa menolak bukti baru hanya ingin membela diri tak mau di salah kan keputusan th 2016 yang Sarat rekayasa
  • Ariyanto... Ariyanto... Jangan jadi pembohong... Para penegak hukum apa penegak kebohongan... Damai sekali pada hidup di negeri Konoha ini... Seperti pada hidup di surga...
  • Hikmahnya. Satu demi satu Allah SWT menampakkan kepada kita semua. Polisi sangat sanggup membuat rekayasa fiktif kasus kejahatan. Tengok rekayasa kasus pembantaian di KM.50, rekayasa kasus sambo.
  • @Marno-ml6bp
    Pk tujuannya cari beneran ga saling menyalahkan, jpu menolak rakyat cirebon yg jd jaksa malah cepat selesai.
  • Pak ariyanto pak ariyanto, itu bukan menurut pak ugroseno dan pak susno, yg sebenarx itu menurut uud kuhp
  • Logikanya saja, kalo dede ini skrg berbohong membawa2 nama rudiana serta aep apa untungnya buat dede? Rakyat Indonesia yakin 100% kalo Dede skrg ini berkata jujur serta keterangan BAP nya pada tahun 2016 itu murni atas perintah aep n rudiana🎉
  • @bae-xv6or
    JAKSA PASTI MENOLAK KALO MENGAKUI NAMANYA BUNUH DIRI (BERTENTANGAN DENGAN SEBELUMNYA) , KEPUTUSAN ADA DI HAKIM BUKAN DI JAKSA, POLISI ATAU NETIZEN ...... PARAH AHLI POLICAI 😮😮
  • @bae-xv6or
    Masih ada bagian yang "DITUTUPIN" menambah yekaninan netizen konoha kalo kasus ini REKAYASA ....... RUD1ANA, AEP, PETUGAS YG PERTAMA KALI MENANGANI, ALAT BUKTI (CCTV, HP, DLL) KENAPA SIH SUSAH BANGET DIHADIRKAN DALAM SIDANG TERBUKA 😢😢
  • Saya lihat pak ariyanto dikasusnya afif yg lgi berdialog lucu bnget 😅