Bedah Editorial MI - Rumah Sakit Penilap Duit

Published 2024-07-26
MEMALUKAN, amat memalukan. Itulah kalimat yang pas untuk menggambarkan situasi ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penelusurannya menemukan ada tiga rumah sakit swasta mengajukan klaim pembayaran fiktif ke BPJS Kesehatan demi keuntungan pribadi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengemukakan, dari aksi nakal tiga rumah sakit itu negara dirugikan miliaran rupiah. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan langkah serupa juga dilakukan rumah sakit pemerintah, baik pusat maupun daerah. Secara tidak langsung, temuan itu boleh jadi fenomena gunung es yang baru terlihat pucuknya.

Aksi tiga rumah sakit itu pun terbilang nekat. Dari memanipulasi catatan medis yang mencapai 3.000 klaim fiktif hingga menggunakan nama peserta BPJS yang tidak pernah berobat untuk mengajukan klaim. KPK meyakini mulusnya aksi mereka tak lepas dari persekongkolan banyak pihak, mulai dari dokter nakal hingga manajemen tertinggi rumah sakit.
Begini lah hasilnya jika layanan kesehatan sudah beralih orientasi dari layanan ke industri, dari mengobati ke kapitalisasi.

Berbagai cara dipaksa menjadi halal oleh rumah sakit pemburu duit itu. Tentunya berbagai dalil sudah disiapkan untuk membenarkannya. Namun, apa pun dalilnya, tiga rumah sakit itu telah cacat moral sehingga tak lagi layak menyandang titel lembaga penyedia layanan kesehatan.
Tak pantas tentunya nikmat sehat dari Tuhan diturunkan lewat orang-orang yang tak bermoral tersebut.

Namun, jika ditilik lebih jauh, kecurangan rumah sakit itu terjadi karena mereka melihat adanya celah yang bisa dimanfaatkan. Sekecil apa pun itu, kesempatan masih ada di depan mata mereka sehingga sayang kalau dilewatkan.

Hal ini lah yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Kasus itu sekaligus jadi tamparan keras buat BPJS Kesehatan karena mereka masih bisa dibobol sampai miliaran rupiah. Bahkan, bisa jadi sampai triliunan rupiah karena KPK bersama BPJS Kesehatan hingga saat ini masih melacak satu per satu klaim yang diajukan rumah sakit di seluruh Indonesia.

Profesionalitas BPJS Kesehatan dalam menjalankan asuransi kesehatan juga perlu dipertanyakan, utamanya soal sistem verifikasi klaim. Bagaimana bisa sebuah lembaga negara yang keberadaannya dipayungi UU sampai dikibuli oleh 3.000 klaim fiktif?

Ujung-ujungnya bukan cuma negara yang dirugikan, masyarakat juga dirugikan. Sebagai pembayar iuran tiap bulannya, masyarakat berhak mendapat jaminan iuran yang mereka bayarkan itu sesuai peruntukan. Jika sakit, pembayar iuran berhak mendapat layanan kesehatan, dan jika sedang sehat, iuran itu untuk mereka yang sedang berobat.

Hilangnya uang miliaran rupiah itu juga berpotensi menipiskan keyakinan masyarakat untuk memercayakan dana mereka dikelola BPJS Kesehatan. Mudahnya iuran asuransi digarong oleh rumah sakit itu menjadi potret betapa rapuhnya sistem pengelolaan uang milik masyarakat.

Sungguh berbahaya jika kepercayaan masyarakat menurun di tengah fakta masih minimnya kesadaran masyarakat untuk taat membayar iuran BPJS Kesehatan. Kebanyakan baru membayar iuran jika sudah masuk rumah sakit.

Kebobolan kali ini mesti jadi pelajaran berharga bagi BPJS Kesehatan untuk terus menyempurnakan sistem pengelolaan asuransi.

Sementara itu, bagi KPK, kasus ini mestinya mendorong lembaga antirasuah itu serius memburu uang masyarakat yang telah digarong oleh pencoleng berkedok rumah sakit. Para penyidik KPK mesti mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan menuntaskan kasus tersebut.

Sambil memburu Harun Masiku yang sudah empat tahun buron, KPK juga jangan juga memburu berbagai kasus penggarongan keuangan negara, termasuk memburu manajemen dan dokter nakal itu. Seret mereka semua ke meja hijau, agar kepercayaan rakyat terhadap lembaga dan asuransi bisa tumbuh.

#BedahEditorialMI #EditorialMediaIndonesia #RumahSakitPenilapDuit

click our website :
- Media Indonesia: mediaindonesia.com/
- E-paper Media Indonesia: epaper.mediaindonesia.com/

Follow official account MI Com di:

- Twitter Media Indonesia: twitter.com/mediaindonesia
- Instagram Media Indonesia: www.instagram.com/mediaindonesia
- Facebook Media Indonesia: www.facebook.com/mediaindonesia
- TikTok Media Indonesia: www.tiktok.com/@media_indonesia

Jangan lupa Follow the Media Indonesia channel on WhatsApp: whatsapp.com/channel/0029VaEHhXzE50Uoym8N1I05

All Comments (21)
  • Hal yg tak kalah penting ,rakyat dan pemuda generasi penerus bangsa harus memiliki kepekaan sosial dan memiliki tanggung jawap atas kondusi masarakat saat ini, maka harus turut serta mencari susinya
  • ❤Harus dipublikasikan ke 3 rumah tsb jangan ditutup tutupi agar masyarakat tau rumah sakit mana yg curang/ korupsi dengan klaim fiktip tsb
  • Usut tuntas dan dipublikasikan RS tersebut … tutup aja RS nya
  • Hal yg harus di safari rakyat pemuda generasi penerus bangsa bahwa mahasiswa dan pemuda tdk dapat melepaskan diri dari tanggung jWap atas problematika bangsa yg dihadapi saat ini
  • siapapun yg salah dan terbukti bersalah di negeri ini wjib dihukum yg berat semua orang sudah korupsi tampa takut
  • Di daerahku adalo Dr praktek yg hny menerima pbjs islam, tapiiiii setiap pasian hrs banyar 10rb
  • Habis covid hampir sebagian besar RS di daerah kami banyak yang bangun gedung baru, luar biasa
  • Masih banyak lagi rs yg memaniipulasi bpjs ,blom kebongkar aja.
  • @lucaskhoe4092
    Seharusnya KPK menyebutkan nama² rumah² sakit dan dokter² nya yang melakukan pemalakan klim fiktif bahkan dokter² seperti ini harus dicabut izin prakteknya demikian juga dengan direktur² dari rumsh² sakitnya
  • bukan hanya me malu kan tapi yang jelas me rugi kan rakyat suda jelas ini menyakit kan rakyat kecil
  • Dari hulu hingga hilir... Dari pusat sampai daerah.... Dari atas zampai bawah... Korupsi... Korupsi... Korupsi..
  • ALHAMDULILLAAH sdh terbongkar ,Banyak DOKTER yg ngakal.yg merugikan NEGARA dan RAKYAT. Yg meng akibatkan utang membengkak karena maraknya korupsi di segala bidang.
  • @VenusVenus-sn5to
    Rsu itu harus di bakar klo benar" korupsi .HARUS DI TUTUP DAN DI BAKAR.
  • PEMERONTAHAN BUKAM BISNOS TAPI JANGAN DRIGIKAN KPK BPK TIHASNYA DI LAKSANAKAM.